Lesson 3 of 8 • 9 upvotes • 10:44mins
Lesson ini menjelaskan tentang beberapa jenis badan usaha. Menurut kepemilikan modalnya, badan usaha dibagi menjadi 4 yaitu Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Swasta, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Usaha Campuran. Sedangkan menurut jenis usahanya, badan usaha dibagi menjadi 5 yaitu Badan Usaha Ekstraktif, Agraris, Perdagangan, Industri, dan Jasa.
8 lessons • 1h 16m